D. Sasaran / Tujuan Situsional Sekolah :
Tujuan yang
akan dicapai dalam jangka 4 tahun kedepan :
1. Melaksanakan
Program Reformasi sekolah
2. Penyusunan
Skenario Pembelajaran
3. Pengembangan Sarana dan Manajemen Sekolah
III. KURIKULUM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu .Tujuan ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Sebagai Lembaga Pendidikan Umum, tentu arah tujuan
Pendidikan telah dituangkan dalam suatu rumusan yang terarah dan terperinci
yang dinamakan dengan Kurikulum.
PAUD Al-Fajar tetap
berpedoman pada kurikulum yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga dapat
berpacu maju dengan sekolah-sekolah lain yang berada di lingkungan Dinas
pendidikan Kabupaten Pandeglang.
IV.
MENEJEMEN SEKOLAH
PAUD
Al-Fajar adalah sebuah lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Bina Danikaya.
Sekolah ini telah berdiri sejak tahun 2008.
PAUD Al-Fajar
dikelola oleh Yayasan dan diurus oleh seorang Kepala Sekolah beserta guru-ruru
dan staf Tata Usaha. Pengurus Yayasan dan Kepala Sekolah serta seluruh
guru-guru dan staf TU bekerja dengan fungsi masing-masing yang telah diatur
dengan sebuah mekanisme kerja.
Yayasan Bina Danikaya membuat dan menerbitkan pedoman penyelenggaraan seperti;
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Perangkat Peraturan Yayasan
lainnya sehingga Kepala Sekolah ,
Guru-guru dan TU dapat membuat/merumuskan Program Kerja sekolah.
6 LANGKAH PEMBENAHAN PENGELOLAAN SEKOLAH
1.STRATEGI PEMBINAAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
2.STRATEGI PENERIMAAN SISWA BARU
3.STRATEGI PENGELOLAAN KURIKULUM
4.STRATEGI PENGELOLAAN BELAJAR MENGAJAR
5.STRATEGI PEMBINAAN SISWA
6.STRATEGI KERJASAMA
DENGAN MASYARAKAT & LEMBGA LAIN /PEMERINTAH
V. PEMBIAYAAN DAN
PERAN SERTA MASYARAKAT
Sebagai sekolah swasta yang dikelola oleh Yayasan
memperoleh biaya penyelenggaraan dari donatur untuk honor
Kepala Sekolah, Guru-Guru, Pegawai Tata Usaha dan biaya Operasional Sekolah
serta Yayasan. Adapun kewajiban yang dikutip dari peserta didik adalah Uang infak dan
biaya lain yang timbul karena kepentingan biaya pendidikan peserta didik itu
sendiri.
Sebagai peran serta masyarakat, sangat dibutuhkan dalam pembiayaan
pendidikan yang ditetapkan melalui kerja sama sekolah dengan Yayasan . Hal ini
adalah untuk memacu peningkatan Sumber daya Manusia. Keterpaduan pengurus
Yayasan, Masyarakat, Kepala sekolah, Guru-guru serta staf TU menjadikan suatu
pilar penegakan displin sekolah, sehingga terlaksana Proses Kegiatan Belajar Mengajar yang baik.
VI. PROGRAM KERJA
YANG SEDANG BERJALAN
Untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan,
sekolah melalui dana yang tersedia dan
bantuan dari pemerintah , sedang merintis PAUD Al-Fajar menjadi Sekolah yang berkualitas, dengan program sebagai berikut :
1.Peningkatan
Kompetensi Guru
a.Memfasilitasi
Kegiatan Workshop bagi Guru-Guru/TU
b.Mengoptimalkan Kinerja Guru
c.Memotivasi
Guru untuk meningkatkan prestasi
2.Melengkapi Sarana dan Prasarana
a.Pengembangan
jaringan Internet
b.Pembuatan
Website Sekola
Tidak ada komentar:
Posting Komentar